jakal km 14,5

Saturday, March 25, 2006

Kebijakan Baru

Sesuai dengan rapat rutin Pengurus Kopma UII pada Jumat, 24 Maret 2006 maka ditetapkan :
1. Sanksi tidak datang piket didenda Rp 3000 yang dipotong dari insentif
2. Sanksi tidak datang rapat didenda Rp 5000 yang uangnya tidak masuk kas kopma tetapi sebagai konsumsi rapat.
Kebijakan tersebut dibuat dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan. Yang tujuannya untuk menggiatkan pengurus yang selama ini jarang sekali tampak di kopma. Dan sebagai penghargaan untuk pengurus yang hari-harinya biasa dihabiskan di kopma.

0 Comments:

Post a Comment

<< Home